Selasa, 04 Desember 2012

jalan raya

Jalan raya ialah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. Biasanya jalan besar ini mempunyai ciri-ciri berikut: Digunakan untuk kendaraan bermotor Digunakan oleh masyarakat umum Dibiayai oleh perusahaan negara Penggunaannya diatur oleh undang-undang pengangkutan Di sini harus diingat bahwa tidak semua jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor itu jalan raya. Contohnya lintasan-lintasan di daerah perkebunan. Di Malaysia jalan raya yang sah haruslah diumumkan oleh pihak berkuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar